WartaEkonomi, Jakarta -. Sidang sengketa ganti rugi desain industri produk genset di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memasuki agenda pemeriksaan ahli dari pihak para tergugat. Sidang yang berlangsung hari Selasa (3/10/2023) memasuki sidang ke-8 dengan menghadirkan ahli yaitu Fatchurrohman, Pemeriksa Desain Industri Ditjen Kekayaan Intelektual.
3 TimLindsey, Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar, Alumni, 2006 4. Budi agus riswandi dan M. Syamsudin, Hak Kekayaan Intelektual Dan Budaya Hukum, PT RajaGrafindo Persada, jakarta, 2005 5. Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 19 Tahun 2002, Tentang Hak Cipta 6. Dr. Ahmadi Miru, SH., MS Hukum Merek, Cara Mudah Mempelajari Undang-Undang
TRIPsAgreement menyatakan ada 6 prinsip dasar hak kekayaan intelektual, yaitu: prinsip standar minimum, national treetment, most favoured national treatment, teritorialitas alih teknologi dan kesehatan masyarakat dan kepentingan publik lain. Berangkat dari pendapat tersebut, beberapa prinsip universal perlindungan HKI dapat dikemukakan sebagai
3 Dasar Hukum Hak Kekayaan Intelektual Dalam penetapan HaKI tentu berdasarkan hukum-hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dasar-dasar hukum tersebut antara lain adalah : a. Undang-undang Nomor 7/1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (WTO) b.
Hakatas Ciptaan; Hak yang merujuk langsung terhadap subjek ciptaanya, seperti program komputer, buku, fotografi, database, dan lainya. Dasar Hukum Tentang HAKI. Dasar hukum mengenai Hak Kekayaan Intelektual cakupanya cukup luas, berikut adalah beberapa di antaranya : UU Nomor 19/2002 diganti oleh UU No. 28/2014 Tentang Hak Cipta.
Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu.
soal essay tentang hak atas kekayaan intelektual